Friday, August 11, 2017


PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Seorang remaja di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melapor ke polisi karena ditelantarkan suaminya.

Belakangan diketahui sang suami menikah lagi dengan perempuan yang masih terhitung tetangga istrinya.

Laporan korban bernomor LP B 2926/VIII/2017/SPKT/RES PKP/ sedang dalam penyelidikan bagian Reserse Kriminal,” kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Raspandi, Jumat (11/8/2017).

Baca juga : Seorang Nenek Naik Haji Mengaku Di Antar ALLAH

Korban yang masih berumur 17 tahun memiliki seorang anak yang masih berusia 10 bulan.

Sebelumnya, korban menikah secara sirih dengan suaminya karena hamil di luar nikah.

Korban berharap suaminya bertanggung jawab dengan memberi nafkah bagi diri dan anaknya. Sementara suami korban hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung, Biar M Yamin mengatakan, pendampingan dilakukan agar korban bisa mendapatkan haknya sebagai seorang istri dan ibu dari seorang anak.

Kasus ini memprihatinkan karena korban di bawah umur dengan seorang anak yang masih dalam gendongan,” ujar M Yamin.

Baca juga : Razia Terlambat Bayar Pajak. WASPADA Buat Yang Telat Bayar Pajak


Sumber: http://regional.kompas.com/read/2017/08/11/13014001/suaminya-menikah-lagi-dengan-tetangga-remaja-ini-lapor-polisi


EmoticonEmoticon