Friday, August 11, 2017


JAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Satlantas Wilayah Jakarta Timur melakukan razia kendaraan yang belum membayar pajak Surat Tanda Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Jumat (11/8/2017).

Razia dilakukan sebagai bagian dari cara Pemprov DKI mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.

Hingga akhir Agustus 2017, Pemprov DKI menghapuskan denda Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bertujuan meningkatkan pajak daerah.

Razia yang dilakukan di depan Kantor Samsat Wilayah Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, membuat sejumlah pengendara panik.

Sejumlah pengendara roda dua nekat melawan arah setelah melihat razia yang dilakukan polisi.

Polisi menghentikan sejumlah pengendara motor untuk diperiksa. Salah satunya pengendara yang terjaring razia bernama Marmusin (60). Pajak kendaraan Marmusin telah mati sejak Februari lalu.

Ia beralasan tak sempat mengurus perpanjangan pajak karena kesibukan. Mursimin mengatakan tidak mengetahui adanya penghapusan denda PKB hingga 31 Agustus.

"Saya enggak tahu, Pak ada penghapusan. Tapi kalau ada juga kemarin saya enggak sempat (mengurus pajak). Besok atau lusa deh saya urus," ujar Mursimin.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BNKB Kota Administrasi Jakarta Barat, M Taufik Hidayat mengatakan bagi pengendara yang terjaring razia dan mampu membayar, pihaknya menyediakan mobil samsat keliling.

Namun, aturan pemutihan denda tak berlaku bagi pengendara yang terjaring razia. Untuk itu, Taufik menyarankan agar para pengendara memanfaatkan aturan tersebut.

Jika masa pemberlakuan aturan berakhir, nilai denda yang didapatkan pengendara akan meningkat sebesar dua persen setiap bulannya.

"Saya berharap yang terlambat segera ke kantor Samsat dan jangan sampai kena razia. Kalau ke Samsat dia kena pemutihan. Mumpung lagi bebas sampai akhir Agustus," ujar Taufik.

Razia akan terus dilakukan di sejumlah wilayah di Jakarta Timur. Selain di Jakarta Timur, razia tersebut juga dilakukan serentak di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/11/16094361/razia-penunggak-pajak-sejumlah-pengendara-nekat-lawan-arus-di-jaktim


EmoticonEmoticon